ESANDOM DUA,BLITZ-Bertempat di Kantor Desa Esqndom Dua Kecamatan Tombatu Timur Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), telah berlangsung penyelenggaraan Rembuk Stunting Tingkat Desa,Kamis (23/06/2022).
Acara ini di buka langsung oleh pemerintah kecamatan Tombatu Timur yang diwakili oleh Kasie pemerintahan ibu Selma Makalow serta dihadiri pula oleh Hukum Tua Desa Esandom Dua, Jopie Dumondor, ketua BPD Esandom Dua Ibu Stien Lasik, Pendamping Desa,Puskesmas, Perangkat Desa, Staf Desa, Kader Pembangunan Manusia (KPM), Perwakilan Kader Posyandu, serta tokoh perempuan Desa Esandom Dua, kader kesehatan, tokoh masyarakat bahkan masyarakat.
Hukum Tua Jopie Dumondor mengatakan bahwa akan membahas soal pencegahan kekurangan gizi selanjutnya akan dibawa ke musdes 2023 untuk dilanjutkan dibahas dalam penetapan program unggulan.
“Penanganan Stunting ini merupakan program nasional yang wajib dilaksanakan demi tercapainya penanganan stunting secara maksimal khususnya di Desa Esandom Dua,” Ujar Dumondor.
Ditambahkan juga oleh Hukum Tua, bahwa selain penanganan Stunting yang tidak kalah penting saat ini adalah kesejahteraan masyarakat di desa Esandom Dua.
Juga ditambahkan juga oleh pendamping kecamatan Susanti Kolinug soal perilaku hidup bersih.
Pelaksanaan Rembuk Stunting ini akan menghasilkan sebuah data yang nantinya akan digunakan dalam Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2023. Kegiatan Rembug Stunting ini, pelaksanaan kegiatannya dibebankan pada Dana Desa APBDes Tahun 2022.(Devon Pondaag)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar