MINSEL, BLITZ--Wakil Bupati Minahasa Selatan Pdt. Petra Yani Rembang mengikuti secara Virtual Melalui Media Daring Zoom Meeting Pembukaan Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan dan Pemantauan Kerugian Negara Kerugian Daerah Semester I Tahun 2022 Oleh BPK RI Perwakilan Sulawesi utara. Senin, (27/06/2022).
Adapun Kegiatan yang di laksanakan sesuai Implementasi ketentuan Pasal 8 Ayat (5) dan Pasal 10 Ayat (3) Undang‐Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kegiatan yang di laksanakan di ruang rapat wakil bupati Minsel itu, turut juga dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah Minahasa Selatan,Ibu. Glady Nova Lynda Kawatu, SH, M.Si., Inspektur Daerah Kab. Minsel Hendra Pandenuwu, SE beserta jajaran.
Wabup Petra, mewakili entitas pemeriksaan menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah terus mendorong penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan serta mengapresiasi BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara yang selalu membuka komunikasi dalam penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan.
Penulis: Herdy Wauran
Tidak ada komentar:
Posting Komentar