![]() |
Wakil Gubernur Sulut Steven O.E Kandouw.(ist) |
Manado---Ketegesan Gubernur Olly Dondokambey untuk memberikan Sanksi terhadap Aparat Sipil Negara (ASN), yang melanggar aturan serta melakukan perbuatan asusila di jajaran Pemerintah Provinsi Sulut nampaknya tidak main-main.
Dimana ketegasan tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Olly Dondokambey melalui Wakil Gubernur Steven Kandouw bahwa beberapa oknum Kepala Sekolah (Kepsek) dan Wakil Kepsek, yang sempat viral di medsos melakukan perbuatan Asusila sudah dicopot dari jabatannya atau diganti.
"Atas perintah dari Pak Gubernur, oknum-oknum ini sudah di BAP, dan sudah mendapat mandat dari Pak Gubernur untuk diberhentikan. Dan mereka sudah mengakui perbuatannya, ada 3 oknum Kepsek dan Wakepsek. Jadi mereka akan diberhentikan dan akan diturunkan pangkatnya. Nantinya akan ditindaklanjuti oleh Asisten III," terang Kandouw.
Lanjut dikatakan Wagub bahwa ketegasan yang diambil oleh Gubernur, agar supaya menjadi perhatian bagi para ASN di jajaran Pemprov Sulut. Sehingga perbuatan yang sangat mencoreng citra seorang ASN dengan melakukan perbuatan asusila tidak terulang lagi.
"Tindakan tegas Pak Gubernur ini, semoga menjadi perhatian bagi para ASN. Dan saya ingatkan lagi, kepada seluruh ASN jangan coba-coba melakukan hal yang tidak beretika, yang hanya memalukan citra Pemprov Sulut, dimata masyarakat," tegas Kandouw saat diwawancarai sejumlah wartawan di Lobi kantor Gubernur Rabu (27/7/2022).
Penulis: Ronald Sumakul
Tidak ada komentar:
Posting Komentar