RATAHAN,BLITZ-Desakan masyarakat agar segera dilaksanakannya Pemilihan HukumTua (Pilhut) di 35 desa yang ada di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), sepertinya bakal terlaksana diakhir tahun 2022 ini.
Hal tersebut setelah terungkap dalam hasil pandangan umum partai yang disampaikan Partai Golkar (PG) kabupaten Minahasa Tenggara pada saat paripurna yang dilaksanakan, Selasa (16/08/2022) sore digedung Sport Hall Ratahan.
Dalam hasil pemandangan umum yang disampaikan ketua Fraksi PG yang di bawakan Temmy Naray, salahsatu poin penting yang disampaikan adalah mengenai pengusulan supaya ditatanya pada anggaran perubahan akhir tahun 2022 ini untuk pelaksanaan Pilhut didaerah.
Penegasan ini juga disampaikan Ketua PG Minahasa Tenggara Tonny H.Lasut kepada ManadoBlitz.com, bahwa pengusulan penataan anggaran Pilhut untuk 35 desa ini harus segera dilakukan untuk persiapan pelaksanaannya akhir tahun ini.
"Usulan ini murni dari aspirasi tingkat bawah yaitu masyarakat yang sudah disampaikan lewat forum resmi yakni sidang paripurna," tegas Lasut yang juga Wakil Ketua DPRD Mitra ini usai paripurna dilaksanakan.
Pertimbangannya, hal ini harus dilakukan tahun 2022 ini mengingat tahun 2023 sudah disibukkan dengan tahapan Pemilihan Umum.
"Kalau tidak dilaksanakan, maka Pilhut akan dilaksanakan tahun 2025 usai semua tahapan Pemilu, Pilpres dan Pilkada selesai.(Devon Pondaag)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar