Bawaslu

minsel

minsel

Iklan

Iklan

Mabes POLRI Geledah Tambang PT BLJ. Alat Berat Disita, Polda Sulut Diduga Tak Nongol

13/08/22, 22:47 WIB Last Updated 2022-08-13T15:47:42Z
Diduga proses penggeledahan oleh oknum Polisi berpakaian preman.(foto:ist)


MITRA, BLITZ--Kinerja Kepolisian Daerah (Polda) Sulut, dalam penanganan Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) yakni Pertambangan Ilegal (PETI) di wilayah Sulut, nampaknya harus dipertanyakan. 


Pasalnya menurut informasi bahwa pada Selasa (2/8/2022) lalu, Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia ( Mabes POLRI) melalui Tim Bareskrim dikabarkan harus rela turun gunung ke wilayah pertambangan emas di Ratatotok Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), untuk melakukan penyelidikan. 


Dari informasi yang berhasil diperoleh, kedatangan tim Bareskrim Mabes Polri yang diperkirakan berjumlah 14 personil yang dipimpin langsung Kasubdit 1 Dittipidter Kombes Pol Nunung Syaifudin ini, melakukan aksi penghentian sejumlah alat berat yang sedang beroperasi di lokasi pertambangan emas PT. BLJ. Dikarenakan PT BLJ diduga menggunakan IUP yang sudah kalawarsa. 


"Tim dari Mabes Polri ini datang pada Selasa (2/8/2022) lalu dan langsung menghentikan operasional alat berat eskavator yang ada dilokasi PT. BLJ. Sejumlah karyawan juga diperiksa," ujar sumber resmi belum lama ini.



Menurut informasi sumber, sepertinya tidak ada satu pun personil dari Polda Sulut diantara tim yang datang.

Sementara itu, Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulawesi Utara (Sulut), Kombes Pol Nasriadi ketika dikonfirmasi melalui nomor whatsApp 081367467***, Sabtu (13/8/2022) terkait kedatangan tim Bareskrim Mabes Polri ini belum merespon.


Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Polda Sulut terkait tujuan kedatangan tim Bareskrim Mabes Polri.

Dari informasi yang berhasil dirangkum dari berbagai sumber, PT. BLJ bergerak dipertambangan emas dengan mengantongi IUP dengan SK Bupati nomor : 100 TAHUN 2013 yang berlaku mulai 1 Agustus 2013 hingga 30 Juni 2023 dengan luas lahan 41,38 hektar Desa Ratatotok Selatan Kecamatan Ratatotok Kabupaten Minahasa Tenggara.



Penulis: Ronald Sumakul


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Mabes POLRI Geledah Tambang PT BLJ. Alat Berat Disita, Polda Sulut Diduga Tak Nongol

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terbaru

Topik Populer

Iklan