Bawaslu

minsel

minsel

Iklan

Iklan

Pelaku UKM Mitra Siap Gunakan Rumah Kemasan

06/08/22, 18:53 WIB Last Updated 2022-08-06T11:53:32Z
RATAHAN,BLITZ-Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), akan memberikan fasilitas yang ada di Rumah Kemasan kepada pelaku usaha UKM (Usaha Kecil Menengah) didearah ini.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Minahasa Tenggara, Franky Wowor dihadapan para pelaku UKM dalam kegiatan Sosialisasi Pemberdayaan Melalui Kemitraan Usaha Mikro, Jumat 05/08/2022).

Dalam kegiatan ini juga, Pelaku Usaha Kecil Menengah didaerah ini menyampaikan berbagai keluhan sekitar kesulitannya memperoleh ijin dari dinas kesehatan terhadap kelayakan produk terlebih khusus produk makanan.

Juga dalam hal Sertivikasi logo kepada pelaku UKM disperindag akan membantu pengurusannya dan yang sudah lengkap ijinnya akan dipermudah lagi dengan diberi kesempatan menggunakan alat pencetakan logo produk dengan menggunakan mesin yanga ada di rumah kemasan.

"Yang sudah memiliki ijin lengkap akan diberi kemudahan dalam percetakan logo produk selama 6 bulan,"kata Wowor.
Hadir dalam kesempatan itu Sekretaris Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan, dan  Kabid koperasi dan UKM adri Kawengian SE juga para staf.(Devon Pondaag)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pelaku UKM Mitra Siap Gunakan Rumah Kemasan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terbaru

Topik Populer

Iklan