MOLOMPAR,BLITZ-Pemerintah Desa Molompar Kecamatan Tombatu Timur Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) bekerja sama dengan Mahasiswa Universitas Kristen Indonesia Tomohon (UKIT) Manado yang sedang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Angkatan XIX tahun 2022 di wilayah ini, melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum kepada Masyarakat.
Hal ini dibenarkan Hukum Tua Desa Molompar Novie Jowangkay kepada ManadoBlitz.com, bahwa kegiatan ini diikuti oleh masyarakat desa Molompar dan dilaksanakan diruang BPU desa Molompar.
"Hal ini untuk lebih memahami dan sadar soal hukum kepada masyarakat agar terhindar dari masalah," ujar Jowangkay.
Sementara yang menjadi narsum saat itu adalah Dekan Fakultas Hukum UKIT, Johny Rende, SH,MH juga Dosen Tetap Fakultas Hukum UKIT Linda Imon SH MH dan Thirsa Mongi S Kep M Kes.
Kegiatan ini dilaksanakan hanya sehari dan diikuti juga segenap mahasiswa KKN UKIT posko Desa Molompar bersama perangkat desa yang ada setelah kegiatan dibuka oleh Hukum Tua Desa Molompar.(Devon Pondaag)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar