MOLOMPAR,BLITZ — Pemerintah Desa Molompar Kecamatan Tombatu Timur Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) akhirnya menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Hukum Tua Desa Molompar, Novie Jowangkay saat ditemui media usai penyaluran bantuan mengatakan, bahwa penerima untuk BLT DD Tahap I bulan Januari yang berasal dari Penganggaran Dana Desa (Dandes) Tahap I.
“ Untuk penerima BLT DD kali ini, kami tetap mengacu pada kriteria yang berhak untuk menerima sesuai aturan yang ada,” ujar Jowangkay.
Hukum Tua Novie juga mengapresiasi kesadaran dari masyarakat Desa Molompar yang tidak memaksakan diri untuk menerima bantuan karena setiap bantuan tentu telah memiliki persyaratan untuk penerima.
“ Terima kasih semua masyarakat yang terus menunjang program pemerintah terlebih dalam penentuan penerimaan setiap bantuan yang ada, karena masyarakat Molompar kesadaran diri sangat tinggi,” ungkapnya.
Hukum Tua juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah pusat, pemerintah provinsi bahkan pemerintah kabupaten Minahasa Tenggara Yang senantiasa memperhatikan keberadaan dari masyarakat yang ada di Desa Molompar.
Penyaluran bantuan kali ini untuk tahap Satu mulai dari bulan Januari, Februari dan Maret tahun 2022 dengan jumlah penerima sebanyak 74 keluarga penerima manfaat yang disalurkan diBPU kantor Desa Molompar.
“ Kami juga berterima kasih kepada Hukum Tua Novie Jowangkay terlebih pelayanan kepada masyarakat, karena bantuan-bantuan ini tak lepas dari peran hukum Tua,”kata salahsatu penerima bantuan.(Devon Pondaag)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar