RATAHAN,BLITZ-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) menjawab usulan Partai Golkar (PG) soal pengusulan penganggaran pelaksanaan Pemilihan HukumTua (Pilhut) di 35 desa yang ada di Kabupaten Mitra.
Hal tersebut disampaikan Sekertaris Daerah David Lalados kepada ManadoBlitz.com, bahwa hal tersebut akan di bahas oleh Tim Anggaran nantinya.
"Akan kami bahas dengan tim anggaran soal ini," jawab Lalandos yang pernah menjabat Kepala Dinas Catatan Sipil Kabupaten Mitra ini.
Ditambahkannya juga, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas PMD soal apakah hal ini dilaksanakan.
"Kami akan berkoordinasi dengan dinas PMD tentang hal ini apakah bisa dilaksanakan," tegas Sekda Lalandos.
Seperti yang diberitakan media ini sebelumnya, Partai Golkar (PG) Mitra menyampaikan kepada Pemkab Mitra untuk segera menganggarkan biaya untuk pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua diakhir tahun ini dalam hasil pandangan umum partai pada saat paripurna yang dilaksanakan, Selasa (16/08/2022) sore digedung Sport Hall Ratahan.
Penegasan ini menurut Ketua DPD II PG Mitra, Tonny H.Lasut bahwa pengusulan penataan anggaran Pilhut untuk 35 desa ini harus segera dilakukan untuk persiapan pelaksanaannya akhir tahun ini karena merupakan hasil aspirasi masyarakat.
"Usulan ini murni dari aspirasi tingkat bawah yaitu masyarakat yang sudah disampaikan lewat forum resmi yakni sidang paripurna," tegas Lasut yang juga Wakil Ketua DPRD Mitra ini.(Devon Pondaag)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar