Bawaslu

minsel

minsel

Iklan

Iklan

Pmdes Ranoketang Tua Laksanakan Pelatihan Tingkatkan Kapsitas BPD

04/08/22, 09:08 WIB Last Updated 2022-08-04T02:08:12Z


MINSEL, BLITZ--Dalam rangka kegiatan Dana Desa di tahun 2022, Pemerintah Desa Ranoketang Tua, Kecamatan Amurang, menggelar kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas Badan Permusiawaratan Desa (BPD) Rabu (03/07/2022).


Kegiatan yang di gelar di Ruang Belajar Masyarakat (RBM) Desa Ranoketang Tua, dibuka olehh Plt. Hukum Tua Desa Ranoketang Tua, Frediek Ulaan.


Dalam kegiatan tersebut pemdes Ranoketang Tua menghadirkan empat narasumber yakni, dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) 

Edwin Tampi selaku Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pembangunan Desa dan Iwan Rondonuwu sebagai Kepala Seksi Pembangunan, Camat Amurang Rommy Rumagit S. Sos dan Tenaga Ahli kabupaten Minsel Frits Rawung. 



Adapun materi yang di berikan antara lain. 

1.Peran BPD dalam penguatan Otonomi desa menuju desa Mandiri. 

2.Peran BPD dalam Pilkades

3.Alur Penyusunan RPJMdes

4.Alur penyusunan Laporan Kinerja BPD

5.Tupoksi BPD dan Postur APBdes


Camat Amurang dalam memberikan materi 

Peran BPD dalam penguatan Otonomi desa menuju desa Mandiri mengatakan, BPD harus menjadi mitra pemerintah Desa.


"BPD harus berperan aktif membantu pemerintah desa dalam penetapan-penetapan prodak peraturan desa, guna menciptakan peluang-peluang dalam penguatan desa melalui pendapatan asli desa, yang bisa di kelola melalui Badan Usaha Milik Desa (Bumdes)," jelas Rumagit.



Lebih lanjut Rumagit juga mengatakan ketika pendapatan asli desa itu meningkat otomatis, otonomi desa itu akan menjadi kuat dan semakin baik serta menjadikan itu desa Mandiri.


Senada pula di sampaikan TA. Fris Rawung dalam memberikan materi tentang Tupoksi BPD. "Fungsi BPD adalah membahas, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, serta melakukan pengawasan kinerja kepala desa. 


"Dari tiga tugas ini sudah jelas BPD adalah lembaga yang memiliki kekuatan dalam dalam menyepakati peraturan desa yang bakal menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan desa," papar Rawung.


Sementara itu Hukumtua Fecky Ulaan sapaan akrabnya, dalam menutup kegiatan tersebut menyampaikan banyak trima kasih kepada seluruh narasumber yang telah memberikan materi, serta pendamping desa, juga anggota BPD yang telah hadir. 


"Kegiatan ini akan terus kami laksanakan, karna ini adalah bagian untuk meningkatkan SDM yang ada di desa sesuai dengan misi bupati yakni Meningkatkan Sumber daya manusia yang sehat dan berdaya saing. Trima kasih kepada seluruh narasumber yang hadir juga telah memberikan materi, kepada pendamping desa juga, serta anggota BPD yang telah hadir." tutup Ulaan


Hadir juga Sekertaris Desa, Michael Watania, para pendamping desa, Sera anggota BPD. 


Di ketahui juga Anggaran Dana Desa yang di keluarkan, selain dilaksanakan nya pelatihan , Pemdes Ranoketang Tua juga telah menyalurkan bantuan langsung tunai tahap dua kepada 78 KPM.




Penulis: Herdy Wauran


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pmdes Ranoketang Tua Laksanakan Pelatihan Tingkatkan Kapsitas BPD

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terbaru

Topik Populer

Iklan