RATAHAN,BLITZ – Kepolisian Resort Minahasa Tenggara (Mitra) melalui Satuan Lalulintas (Satlantas), mengharapkan Pemerintah Kecamatan yang kan melaksanakan Pawai pada tanggal 17 Agustus nanti supaya segera berkoordinasi dengan pihaknya terkait pemakaian jalan raya.
Hal ini dikatakan Kasat Lantas Polres Mitra IPTU Recky Pangajow saat memantau pelaksanaan penerapan jalur searah yang sudah mulai berlaku sejak Jumat (05/08/2022) dipusat kota Ratahan.
"Kami perlu mengetahui jika ada pelaksanaan pawai pada tanggal 17 Agustus, supaya bisa bekerjasama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Mitra dalam mengatur perubahan jalur nanti,"ujar Pongajow.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Minahasa Tenggara, Muchtar Wantasen melalui Kepala Seksi Lalu Lintas Angkutan Darat, Deny Pangkey saat ditemui mengatakan sosialisasi jalur satu arah khususnya di dalam ibu kota agar masyarakat mematuhi aturan lalulintas yang dibuat tersebut. Ini untuk meminimalkan kemacetan serta mengedukasi masyarakat agar mengikuti disiplin dan taat aturan.
“Jalur lalulintas tersebut memang sudah lama dilakukan. Hanya saja kita kembali menegaskan agar tidak ada lagi kendaraan yang melawan arah saat berada di ruas jalan yang memberlakukan aturan tersebut,” kata Pangkey.(Devon Pondaag)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar