Bawaslu

minsel

minsel

Iklan

Iklan

Aplikasi BRImo Tidak Aman? Uang Rp200 Juta Ricky Diduga Raib

08/09/22, 22:33 WIB Last Updated 2022-09-08T15:34:03Z
Bank BRI Unit Tumpaan Minsel.(ist) 


MINSEL, BLITZ--Kejadian yang menimpah Nasabah Bank BRI Ricky Kalangi atas kehilangan uang Rp 200 juta yang di curi di aplikasi BRImo pada 28 Juli 2022. Kini kasus tersebut akan di lanjutkan ke pihak hukum atas kasus perdata. 


Aksi pencurian yang terjadi pada tanggal 28 Juli 2022 itu, kini akan di limpahkan ke pihak berwajib oleh Ricky Kalangi, setelah menanti sekian lama janji dari pihak Bank BRI untuk mengganti uang yang hilang tersebut.


Hal ini disampaikan Ricky kepada media ini di salah satu Rumah Makan yang ada di desa Kapitu Kecamatan Amurang Barat. Kamis (08/09/2022).


Dikatakan Ricky kejadian ini sebenarnya tak ingin dipublikasikan, mengingat ada perjanjian dengan pihak bank BRI untuk tidak memberitahukan ke publik, karna pihak bank akan mengganti uang yang hilang tersebut. 


"Kejadian ini sudah lama terjadi, namun baru sekarang saya ungkapkan. Karna,saya di mintakan oleh pihak bank untuk tidak memposting atau menyampaikan ke publik akan kejadian ini. Dan itu di sampaikan langsung oleh kepala cabang Pak Munawir sendiri. Bahkan pak Munawir sendiri yang mengatakan bahwa kesalahan ini adalah dari pihak bank, dan mengatakan akan mengganti kembali uang yang hilang tersebut." Ungkap Ricky


"Namun, lanjut Ricky hingga saat ini pihak Bank tidak ada etika baik, maka saya harus laporkan kasus ini sebagai kasus perdata". Tegas Ricky


Sementara itu Pimpinan Cabang BRI Tondano, Muh Munawir Nadjib saat di Konfirmasi media ini lewat Via Telepon Whatsapp, Munawir mengatakan bahwa pihaknya siap untuk di laporkan, jika benar terbukti bahwa kehilangan uang tersebut kesalahan dari pihak bank. 


"Kami siap untuk di laporkan kejadian ini sebagai kasus perdata. Dan jika benar, ini kesalahan dari pihak bank, maka uang tersebut akan kami gantikan 100% kepada nasabah, jika kami terbukti." tukas Munawir


Sebelumnya itu Munawir juga mengatakan, bahwa kasus yang menimpa nasabah BRI Unit Tumpaan, Kabupaten Minahasa Selatan, atas nama Ricky Kalangi, yang kehilangan uang tabungannya sebesar Rp 200 juta yang dicuri di aplikasi BRImo, terindikasi karena social engineering (soceng).


Munawir menjelaskan, Soceng ini merupakan kejahatan perbankan yang sedang marak terjadi, bahkan bukan hanya di Sulut saja bahkan di berbagai daerah pernah terjadi kejadian seperti ini, dengan tujuan merampas uang di rekening seseorang melalui berbagai modus.



Penulis: Herdy Wauran


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Aplikasi BRImo Tidak Aman? Uang Rp200 Juta Ricky Diduga Raib

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terbaru

Topik Populer

Iklan