RASI,BLITZ-Bertempat dikantor Desa Rasi Kecamatan Ratahan Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), telah berlangsung penyelenggaraan Rembuk Stunting Tingkat Desa.
Acara ini dihadiri oleh pemerintah kecamatan Ratahan yang dihadiri langsung oleh kepala Kecamatan Arche Kalalo serta dihadiri pula oleh Hukum Tua Desa Rasi, Bapak Saul Lumopa, ketua BPD, Pendamping Desa,Puskesmas Ratahan, Perangkat Desa, Staf Desa, Kader Pembangunan Manusia (KPM), Perwakilan Kader Posyandu, serta tokoh masyarakat Desa Molompar Satu, kader kesehatan.
Hukum Tua Rasi, Saul Lumopa menyampaikan berbagai persoalan seputar rendahnya kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan bagi keluarga didesa ini.
“Tingkat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kesehatan masih minim namun kami pihak pemerintah desa sudah berusaha semaksimal mungkin lewat bantuan dana desa untuk kesejahteraan rakyat," ujar Lumopa.
Ditambahkannya, acara Rembuk Stunting ini penting dilaksanakan karena penanganan Stunting ini merupakan program nasional yang wajib dilaksanakan demi tercapainya penanganan stunting secara maksimal khususnya di Desa Rasi.
Usai pelaksanaan Rembuk Stunting ini, dilanjutkan dengan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2023.
Dalam Musdes tersebut dibahas berbagai rencana kedepan selain penanganan stunting.
Perlu diketahui bersama, Rembuk stunting bekerja sebagai forum musyawarah antara kader kesehatan, PAUD. (Devon Pondaag)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar