MINSEL, BLITZ--Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar SH di dampingi Wakil bupati Minsel Petra Yanni Rembang, hadiri rapat paripurna tentang penetapan rencana kerja DPRD Kabupaten Minahasa Selatan tahun 2023 dua pembicaraan tingkat kedua terhadap Rancangan peraturan daerah Kabupaten Minahasa Selatan tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten minahasa Selatan Tahun 2022.
Kegiatan Paripurna yang di gelar di gedung rapat DPRD kabupaten Minsel itu, dipimpin oleh Wakil Ketua Stefanus Lumowa SE yang didampingi Wakil Ketua Paulman S. Runtuwene ST. Kamis (29/09/2022).
Dalam agenda paripurna tersebut Bupati Franky memberikan pendapat terakhir terhadap Rancangan peraturan daerah kabupaten Minahasa Selatan tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Minahasa Selatan tahun anggaran 2022 sebagaimana ketentuan dalam peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan peraturan menteri dalam negeri Republik Indonesia nomor 20 tahun 2001 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan belanja daerah Tahun Anggaran 2022.
"Sebagai langkah dan upaya kita untuk melaksanakan penyesuaian dan sinkronisasi terhadap kebutuhan dan perkembangan situasi daerah saya menyampaikan penghargaan apresiasi dan ucapan terima kasih yang tulus kepada segenap Pimpinan dan anggota dewan yang terhormat dan badan anggaran yang telah memberi diri dengan tulus dalam membahas dan mengkaji raperda perubahan APBD Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2022 ini secara cermat teliti kritis dan komprehensif," jelas FDW.
"Saya percaya lewat kebersamaan sinergitas dan kebulatan tekad kita akan mampu mewujudkan penyelenggaraan pemerintah pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang lebih efektif dan optimal. Kita menyadari bersama bahwa raperda ini merupakan suatu kebutuhan yang fundamental dan perlu segera diterapkan sehubungan dengan itu setelah mendengarkan pendapat seluruh fraksi serta jawaban tujuan dari seluruh anggota dewan yang terhormat terhadap Rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Minahasa Selatan tahun anggaran 2022 ini maka selaku kepala daerah saya menyetujui untuk dilakukan penandatanganan persetujuan bersama sehingga selanjutnya dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku
Dengan disepakatinya perubahan APBD ini pada hakekatnya antara jajaran eksekutif dan legislatif ini mempunyai tanggung jawab yang sama untuk merealisasikan dalam berbagai program dan kegiatan pembangunan yang telah direncanakan. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh komponen pemerintah kita bersatu bekerja bersama dan sama-sama bekerja serta mengolah pelaksanaan pemerintah pembangunan dan pemberdayaan masyarakat agar dapat berjalan secara optimal demi kesejahteraan dan kemakmuran seluruh masyarakat minahasa Selatan. Pada kesempatan ini juga kami memberikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota dewan yang terhormat yang telah menetapkan rencana kerja DPRD tahun 2003 sebagai instrumen bagi DPR RI Dalam melaksanakan fungsi tugas dan wewenang serta kewajiban secara terarah efisien dan efektif sesuai dengan mandat yang diberikan oleh negara
dan masyarakat kiranya sinergitas ini dapat terus kita mantapkan guna mewujudkan cita-cita kita bersama Minahasa Selatan yang maju dan sejahtera.
Hadir dalm paripurna tersebut, Wakil Ketua DPRD Stefanus D.N Lumowa, SE., Wakil Ketua DPRD Paulman Runtuwene, ST., para anggota DPRD Minsel, Sekretaris Daerah Denny P. Kaawoan, SE, M.Si., dan para Asisten, kepala-kepala SKPD, para Kabag dan camat se-Minsel, serta unsur Forkopimda Minsel.
Penulis: Herdy Wauran
Tidak ada komentar:
Posting Komentar