Bawaslu

minsel

minsel

Iklan

Iklan

Hukum Tua Serahkan BLT DD Kepada Masyarakat Molompar Satu

08/09/22, 15:17 WIB Last Updated 2022-09-08T08:17:22Z

MOLOMPAR SATU,BLITZ — Pemerintah Desa Molompar Satu Kecamatan Tombatu Timur Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) akhirnya menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Hukum Tua Desa Molompar Satu, Ryan Kawulusan saat ditemui media usai penyaluran bantuan mengatakan, bahwa penerima untuk BLT DD yang berasal dari Penganggaran Dana Desa (Dandes).

“ Untuk penerima BLT DD kali ini, kami tetap mengacu pada kriteria yang berhak untuk menerima sesuai aturan yang ada,” ujar Kawulusan.

Hukum Tua Ryan juga mengapresiasi kesadaran dari masyarakat Desa Molompar Satu yang tidak memaksakan diri untuk menerima bantuan karena setiap bantuan tentu telah memiliki persyaratan untuk penerima.
“ Terima kasih semua masyarakat yang terus menunjang program pemerintah terlebih dalam penentuan penerimaan setiap bantuan yang ada, karena masyarakat Desa Molompar Satu kesadaran diri sangat tinggi,” ungkapnya.

Hukum Tua juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah pusat, pemerintah provinsi bahkan pemerintah kabupaten Minahasa Tenggara Yang senantiasa memperhatikan keberadaan dari masyarakat yang ada di Desa Molompar Satu.
Penyaluran bantuan kali ini mulai dari tahap 1, 2, 3, 4,5 dan 6 tahun 2022 dengan jumlah penerima sebanyak 73 keluarga penerima manfaat yang disalurkan di kantor Desa Molompar Satu yang disaksikan langsung Perangkat Desa dan BPD. 
“ Kami berterima kasih kepada masyarakat Molompar Satu, atas kerja sama dan perhatiannya, hal ini juga tak lepas dari peran hukum Tua,”kata Kawulusan dalam sambutannya.(Devon Pondaag)

 
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Hukum Tua Serahkan BLT DD Kepada Masyarakat Molompar Satu

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terbaru

Topik Populer

Iklan