MOLOMPAR,BLITZ-Pemerintah Desa Molompar Kecamatan Tombatu Timur (Tomtim) berkomitmen Pencegahan dan Penanganan Stunting dalam kegiatan Rembug Stunting, bertempat di BPU Kantor Hukum Tua Desa Molompar, Rabu (17/06/2022).
Adapun yang turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya, mewakili Camat Tombatu Timur, Hukum Tua Desa Molompar Novie Jowangkay, Ketua BPD , serta para perangkat Desa Molompar.
Dikesempatan yang sama, Hukum Tua Desa Molompar dalam sambutannya mengatakan, ada banyak hal yang telah di bicarakan dan sudah diusulkan Itu semua untuk kemajuan Desa Molompar yang kita cintai bersama.
“Sebelumnya telah dibicarakan dengan KPM, apa saja yang menjadi hambatan bahkan kendala pada ibu hamil dan balita yang ada ,” ujar Jowangkay.
Lebih lanjut dijelaskan Hukum Tua Novie, Pemerintah Desa Molompar terus berupaya agar apa yang menjadi kendala-kendala seperti itu akan segera di benahi.
“Kami pemerintah Desa akan terus berupaya agar para orang tua bayi dan balita mengantarkan anaknya ke posyandu,” pungkasnya.
Maka dirinyapun berharap, kepada para orang tua yang memiliki bayi maupun balita bahkan Ibu hamil untuk selalu datang ke Posyandu mengkontrol perkembangan bayi dan balita.
“Bagaimana kami pihak Pemerintah Desa Molompar akan mengetahui perkembangan pertumbuhan anak tersebut, tampa ada peran dari para orang tua untuk mengantarkan anaknya ke Posyandu. Karena itu saya berharap kepada seluruh warga masyarakat untuk kita dukung terus program dari Pemerintah Kabupaten Mitra,” tutupnya.(Devon Pondaag)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar