WINORANGIAN SATU,BLITZ — Pemerintah Desa Winorangian Satu Kecamatan Tombatu Utara Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) akhirnya menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT).Selasa, (08/(11/2022)
Hukum Tua Desa Winorangian Satu, Murni Manopo saat ditemui media usai penyaluran bantuan mengatakan, bahwa penerima untuk BLT DD yang berasal dari Penganggaran Dana Desa (Dandes).
“ Untuk penerima BLT DD kali ini, kami tetap mengacu pada kriteria yang berhak untuk menerima sesuai aturan yang ada,” ujar Manopo.
Hukum Tua Murni juga mengapresiasi kesadaran dari masyarakat Desa Winorangian Satu yang tidak memaksakan diri untuk menerima bantuan karena setiap bantuan tentu telah memiliki persyaratan untuk penerima.
“ Terima kasih semua masyarakat yang terus menunjang program pemerintah terlebih dalam penentuan penerimaan setiap bantuan yang ada, karena masyarakat Desa Winorangian Satu kesadaran diri sangat tinggi,” ungkapnya.
Hukum Tua juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah pusat, pemerintah provinsi bahkan pemerintah kabupaten Minahasa Tenggara Yang senantiasa memperhatikan keberadaan dari masyarakat yang ada di Desa Winorangian Satu.
“ Kami berterima kasih kepada masyarakat Winorangian Satu, atas kerja sama dan perhatiannya, hal ini juga tak lepas dari peran Perangkat Desa,”kata Manopo dalam sambutannya.(Devon)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar