ESANDOM DUA,BLITZ-Pemerintah Desa Esandom Dua Kecamatan Tombatu Timur Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), telah melaksanakan Musyawarah Desa untuk menetapkan hasil pemutahiran SDGs tahun 2022 yang sudah dikerjakan.
Hal ini ditegaskan oleh Hukum Tua Desa Esandom Dua Jopie Dumondor, bahwa dengan disahkannya hasil pendataan SDGs ini, diharapkan kedepannya masyarakat Desa Esandom Dua tidak lagi ada ketertinggalan atau keterbelakangan dalam pembangunan baik pembangunan fisik dan mental.
"Dengan ditetapkannya SDGs lewat Musyawarah Desa, diharapkan tidak ada lagi ketimpangan pembangunan atau ketertinggalam pembangunan di desa ini," ujar Dumondor.Jumat (30/11/2022).
SDGs Desa adalah upaya terpadu mewujudkan Desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, Desa ekonomi tumbuh merata, Desa peduli kesehatan, Desa peduli lingkungan, Desa peduli pendidikan, Desa ramah perempuan, Desa berjejaring, dan Desa tanggap budaya untuk percepatan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Dalam bahasa kerennya Sustainable Development Goals disingkat SDGs.
Kegiatan ini dilaksanakan di balai desa Esandom Dua, Hadir dalam kesempatan itu, Ketua BPD Desa Esandom Dua ,Hukum Tua, Pendamping Desa,Pendamping Kecamatan, perangkat Desa serta tokoh masyarakat yang terundang.(Devon)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar