RATAHAN,BLITZ-Bupati Minahasa Tenggara James Sumendap SH MH, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) David Lalandos melantik Penjabat (Pj) Hukum Tua Desa Towuntu Timur di Kantor Bupati, Rabu (30/11/2022).
Adapun Hukum Tua Desa yang dilantik yakni Marto Kandow sebagai Pj Hukum Tua Desa Tombatu Timur menggantikan Jemmy Kandou.
Menariknya pelantikan Pj Hukum Tua dari kalangan ASN ini, menggantikan Hukum Tua sebelumnya yang juga berstatus Penjabat, mengingat masa jabatan Hukum Tua definitif sudah berakhir masa jabatan.
Sementara itu dalam proses pelatikan, Sekretaris Daerah David Lalandos berharap, agar penjabat Hukum Tua yang dilantik, bisa menjalankan tugas dan kepercayaan dengan penuh tanggungjawab
Jabatan ini amanah mengingat Penjabat Hukum Tua tidak dipilih melainkan ditunjuk Bupati. Maka dari itu lakukan tugas ini dengan baik dabmn bertanggung jawab,” ujar Lalandos.
Dia meminta juga bagi Penjabat yang dilantik untuk dapat bersinergi dengan semua lapisan masarakat di Desa. Mulai dari perangkat Desa, BPD, masyarakat dan lembaga lainnya.
“Tunjukan inovasi dan kreatifitas dalam menjalankan pelayana pemerintahan di Desa,” ujar Lalandos.(Devon)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar