Minsel Blitz--Dalam Rangka Hari Ulang Tahun Minsel ke 20 tahun. Pemerintah kabupaten Minahasa Selatan melangsungkan perkawinan masal yang dilaksanakan di aula kantor bupati Minsel. Selasa (30/01/2023)
Pada perkawinan masal tersebut di ikuti oleh 105 pasangan yang tersebar di 17 kecamatan yang ada di kabupaten Minahasa Selatan. Salah satunya Desa Tangkuney. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Pj. Hukumtua desa Tangkuney Cherly Tuwo.
Dikatakan Hukumtua Cherly, desa Tangkuney sendiri mengambil kesempatan dalam perkawinan masal yang di selenggarakan oleh pemkab Minsel. "Untuk desa Tangkuney Sendiri ada 4 pasangan yang ikut dalam perkawinan masal ini." Katanya
Sambung Cherly, Sebenarnya masih ada yang ingin ikut dalam perkawinan ini, namun mereka masih terhalang dengan usia dan dokumen surat yang SAH."Ucap Cherly
Namun, meski begitu selaku Hukumtua desa Tangkuney, dirinya mengaku akan berusaha untuk membantu bagi para pasangan yang telah bersama namun belum sah secara Hukum untuk melengkapi kelengkapan berkas untuk bisa mengikuti Perkawinan Masal yang di adakan oleh Pemkab Minsel.
"Untuk mereka, para pasangan yang belum lengkap akan berbagai surat dalam mengurus pernikahan tersebut, kami sebagai pemerintah akan terus berusaha untuk membantu kepada mereka. Karna informasi yang kami terima juga dari kepala dinas Capil Bpk. Dekky Tuwo, bahwa kegiatan ini akan dilaksanakan 2 sampai 3 kali dalam tahun ini." Ujar Cherly Tuwo
"Maka dari itu, Kami akan terus menghimbau kepada masyarakat desa tangkuney yang telah bersama namun belum berstatus SAH secara Hukum, agar dapat mengambil bagian jika kegiatan ini di laksanakan kembali pada tahun ini." Pungkas Junaidy Rorong Saat Mendampingi Hukumtua Tuwo.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar