Beredarnya video tersebut diberbagai Platforn media sosial Sulawesi Utara menuai berbagai tanggapan dari banyak pihak, termasuk Pihak Pemkab Minsel yang juga memberikan Klarifikasi terhadap postingan yang viral tersebut
Menanggapi hal tersebut Kadis Kominfo Minsel Tusrianto Rumengan sampaikan bahwa oknum tersebut bukan Walpri Bupati: “ tahun ini belum ada kontrak kerja atau surat keputusan (SK) untuk yang bersangkutan" tutur Kadis Kominfo kepada Sejumlah Awak Media
Lanjut Rumengan, karna oknum tersebut telah habis masa kontrak kerja pada tahun 2022, dan untuk tahun 2023 belum ada perpanjangan kontrak kerja sebagai Walpri." Pungkas Rumengan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar