RATAHAN,BLITZ-Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), akhirnya turut melawan pihak Moeldoko Cs dalam mempertahankan Partai Demokrat.
Dikabarkan, seluruh DPC hingga DPD Partai berlambang segi tiga Mercy ini langsung mendatangi Pengadilan Negeri (PN), Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan Pengadilan Tinggi (PT) serta Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) termasuk DPC PD Mitra untuk memberi dukungan serta meminta perlindungan hukum dalam upaya melawan pihak Moeldoko Cs.
Hal ini berkaitan dengan adanya upaya kubu Moeldoko Cs. yang kabarnya telah mengajukan Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung (MA), terhadap kepengurusan yang sah dibawah pimpinan AHY.
Bahkan melalui siaran pers Dewan Pimpina Pusat (DPP) Partai Demokrat, langkah yang diambil Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan jajaran adalah meminta perlindungan hukum kepada Mahkamah Agung (MA).
Bahwa sebulan lalu, tepatnya tanggal 3 Maret 2023, pihaknya menerima informasi bahwa Kepala Staf Presiden atau KSP Moeldoko dan drh. Jhoni Allen Marbun, masih mencoba-coba untuk mengambil alih Partai Demokrat pasca KLB abal-abal dan illegal, yang gagal total, pada tahun 2021 lalu dengan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA).
"PK ini adalah upaya terakhir untuk menguji putusan Kasasi MA, dengan Nomor Perkara No.487 K/TUN/2022, yang telah diputus pada tanggal 29 September 2022", ujar Ketum AHY dalam siaran Persnya.
Kongkritnya, pihak kami telah melakukan Commander’s Call, atau Apel Pimpinan, dengan 38 Ketua DPD dan 514 Ketua DPC, serta 1800 anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota di seluruh tanah air, secara daring atau online.
"Forum Commander’s Call berpendapat, PK ini bukan tidak mungkin erat kaitannya dengan kepentingan politik pihak tertentu", lanjut Putra Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Untuk itu, meskipun secara hukum, tidak ada satupun alasan yang dapat digunakan untuk memenangkan gugatan KSP Moeldoko, tetapi kami tetap waspada.
Di samping para kader Demokrat di seluruh tanah air, kami memohon Rakyat untuk berkenan ikut monitor.
Bahkan, para Ketua DPD dan Ketua DPC di seluruh tanah air bersepakat, untuk mengirimkan Surat Perlindungan Hukum kepada Ketua Mahkamah Agung.
Ketua DPC PD Mitra Katrien Mokodaser bersama jajarannya juga ikut mendukung upaya hukum Ketua Umum PD dengan bersama-sama pengurus derah yang lain untuk memberi dukungan dan kekuatan hukum untuk AHY dengan melaporkan segala tindak tanduk Moeldoko Cs yang ingin mengambil alih partai ini.
"Kami seluruh Pimpinan, Pengurus dan Kader Partai Demokrat se Sulawesi Utara, S14P lahir dan batin, untuk mempertahankan kedaulatan partai kami dengan segala cara dan dengan sumber daya yang kami miliki, kami tidak gentar bahkan kami akan hadap segala tantangan dan risiko yang ada di depan mata", ujar Kader Militan PD Ketua PAC Tombatu Timur Stongs Tulandi.
Bahkan Ketua DPC PD Mitra Katrien Mokodaser juga terus memperjuang bersama PD SUlut dibawah Pimpinan E2L untuk memberi perlawanan kepada pihak Moeldoko Cs.
Mokodaser pun menjamin pemilu 2024 dibawah kepemimpinan AHY akan membawa partai yang pernah mengantar SBY sebagai Presiden RI ini dapat berjaya kembali.(Devon Pondaag)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar