MOLOMPAR DUA UTARA,BLITZ-Pemerintah Desa Molompar Dua Utara (Moduut) Kecamatan Tombatu Timur kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), menyerahkan beras untuk masyarakat kurang mampu.
Penyerahan bantuan beras 10 Kilogram ini bertujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu di desa Molompar Dua Utara periode bulan April 2023.
Penerima Bantuan Bangan (PBP) pengganti ini diterima masyarakat di kantor Desa Molompar Dua Utara yang diserahkan langsung oleh Hukum Tua Alfrets Tando, Senin (19/06/2023).
"Bantuan ini diberikan kepada masyarakat kurang mampu yang difasilitasi oleh pemerintah Kabupaten Mitra lewat Bulog dan dibagikan oleh Pemerintah Desa," ujar Tando.
Ditambahkan pula oleh Sekertaris Desa Molompar Dua Utara, Selmi Tando bahwa sebanyak 61 penerima bantuan diharapkan dapat menunjukkan tanda pengenal berupa KTP el untuk.menerima bantuan tersebut.(Devon Pondaag)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar