MOLOMPAR DUA UTARA,BLITZ-Pemerintah Desa Molompar Dua Utara (Moduut) kecamatan Tombatu Timur Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) berterima kasih atas hasil pemeriksaan Inspektorat kepada Pemerintah Kecamatan Tombatu Timur, Rabu (03/04/2023).
Prestasi atas kepatutan administasi pemerintahan desa di kecamatan Tombatu Timur dinilai pihak Inspektorat kabupaten Minahasa Tenggara masih dalam kewajaran.
Hal ini setelah kepala Inspektorat Kabupaten Mitra Marie Makalow memberikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pelaksanaan DD kepada kepala pemerintah Kecamatan Teddy Rugian.
Kegiatan yang dilaksanakan dikantor Inspektorat kabupaten Mitra ini, dihadiri juga 11 Hukum Tua yang ada dikecamatan Tombatu Timur.
Hukum Tua Desa Moduut Alfrets Tando memberikan apresiasi kepada seluruh perangkat desa yang ada diwilayah kerjanya atas prestasi kerjanya sehingga boleh menerima LHP dari Inspektorat dengan hasil kewajaran.
"Semoga dengan hasil ini, perangkat desa dapat meningkatkan kerjanya," ujar Tando.(Devon Pondaag)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar