MOLOMPAR DUA UTARA,BLITZ- Program Ketahanan Pangan Dana Desa (Dandes) Desa Molompar Dua Utara (Moduut) Kecamatan Tombatu Timur Kabupaten Minahasa Tenggara melaksanakan penanaman cabe, Sabtu (25/03/2023).
Hukum Tua Desa Moduut, Alfrets Tando mengatakan, Dana Desa (DD) yang dialokasikan 20 persen untuk sektor ketahanan pangan, seperti pertanian dan peternakan.
“Tentunya semua sudah sesuai mekanisme yaitu melalui musyawarah rencana pembangunan desa. Untuk alokasi 20 persen DD tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 tahun 2021 tentang APBN,” katanya.
Untuk itu dirinya menegaskan kebijakan pemerintah pusat tersebut akan dioptimalkan untuk pengembangan potensi desa untuk komoditas pangan serta pemanfaat lahan.
“Program ini harus dimanfaatkan guna memberdayakan masyarakat melalui padat karya. Penggunaan DDesa untuk ketahanan pangan perlu dilakukan melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat agar masyarakat desa memiliki kemampuan yang cukup dalam memenuhi kebutuhan pangan,” tegas Tando.
Ditambahkannya DD untuk ketahanan pangan diharapkan pemerintah pusat mampu mendukung program kesejahteraan rakyat.
“Pemulihan ekonomi merupakan tujuan pemerintah. Mewujudkan ketahanan pangan yang kuat maka akan mengantisipasi kerawanan pangan serta untuk berperan aktif dalam menguatkan ketahanan pangan dengan mendorong partisipasi aktif masyarakat,” tambah Tando. (Devon Pondaag)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar