MOLOMPAR DUA,BLITZ-Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) adalah upaya yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan yang dilakukan pemerintah, pemerintah daerah, dan/atau masyarakat dalam bentuk kebijakan, program dan kegiatan pemberdayaan, pendampingan, serta fasilitasi untuk memenuhi kebutuhan dasar setiap warga negara.
Hal ini juga dilakukan pemerintah melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Molompar Dua Kecamatan Tombatu Timur Kabupaten Minahasa Tenggara akhirnya melaksanakan panen bersama, Rabu (15/03/2023).
Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) adalah kumpulan informasi dan data keluarga serta individu anggota keluarga hasil pemutakhiran Basis Data Keluarga Indonesia (Pendataan Keluarga Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional/PK-BKKBN 2021) di setiap wilayah didesa yang tersimpan dalam file elektronik dan sudah divalidasi NIK oleh DUKCAPIL serta memiliki status kesejahteraan (Desil).
Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) menyelenggarakan Musyawarah Desa Validasi Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ektrim (P3KE), Musyawarah bertempat di Balai Desa.
Musyawarah kali ini di buka secara langsung oleh Kepala Desa Jamil, .Pd.I beliau sekaligus memaparkan tentang arti dari P3KE.
Musyawarah P3KE yang di hadiri oleh Hukum Tua Desa Molompar Dua Oldy Korompis Pendamping Desa dan Tokoh Masyarakat Desa Molompar Dua Kecamatan Tombatu Timur Kabupaten Minahasa Tenggara.(Devon Pondaag)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar