Bawaslu

minsel

minsel

Iklan

Iklan

PBB dan PSI Bakal Tidak Ikut Pemilu Di Mitra

10/07/23, 12:30 WIB Last Updated 2023-07-10T05:30:42Z

RATAHAN,BLITZ-Hari terakhir Pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota Legislatif, 13 Parpol dari 18 Parpol resmi mengusung Caleg di Pemilu 2024 di kabupaten Minahasa Tenggara secara resmi berakhir pukul 00.00 Wita tadi malam.

Dari pantauan wartawan ManadoBlitz.com, sejak Minggu 9 Juli 2023 pagi, sejumlah pengurus partai sudah mendatangi kantor KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan menyelesaikan administrasi kelengkapan berkas hingga ditutupnya waktu yang disediakan KPU Mitra.

Hal ini diungkapkan Plt Ketua KPU Mitra Otnie Tamod saat dihubungi wartawan, bahwa PSI dan PBB bakal tereliminasi dari ajang pesta demokrasi yang akan di gelar 14 Februari 2024 mendatang di kabupaten Mitra.

"Kalau keduanya (PBB dan PSI. red) tidak melengkapi berkasnya sampai batas waktu yang ditentukan, keduanya bisa dinyatakan gugur atau TMS (Tidak Memenuhi Syarat)," ujar Tamod yang mantan jurnalis ini.

Namun ditambahkannya, bahwa bisa saja sudah lengkap namun lebih jelasnya bisa tanya langsung ke Kordiv yang menangani soal ini yakni Pak Jonly Pangemanan.

Sementara itu,Kordiv Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Mitra, Jonly Pangemanan menyatakan bahwa partai PBB dan PSI meski sudah sampai batas yang diberikan KPU hingga pukul 12 malam tadi malam, namun pihaknya akan meneliti kembali berkas kedua partau tersebut.

" Sebelumnya kedua partai sudah dihubungi sebelum jatuh tempo waktu yang diberikan KPU namun tidak datang, namun kami akan meneliti kembali berkasnya yang sebelumnya," ujar Pangemanan.

Ditambahkannya, jika nanti benar belum ada perbaikan dokumen kedua partai yang dibereskan, maka kedua partai tersebut bakal tereliminasi dari konstestasi pemilu 2024 nanti.

Hingga tadi malam pukul 00.00 Wita dikantor KPU Mitra, data yang berhasil dihimpun media ini ada 11 partai yang sudah melaksanakan Pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon yang diantar langsung oleh ketua-ketua partai secara langsung diantaranya,:

1. HANURA,  *LENGKAP & DITERIMA*
2. PERINDO,  *LENGKAP & DI TERIMA*
3. GERINDRA,  *LENGKAP & DI TERIMA*
4. GOLKAR,  *LENGKAP & DI TERIMA*
5. PKB,  *LENGKAP & DI TERIMA*
6. PDIP,  *LENGKAP & DI TERIMA*
7. Nasdem,  *LENGKAP & DI TERIMA*
8. PPP,  *LENGKAP & DI TERIMA*
9. PAN,  *LENGKAP & DI TERIMA*
10. PKS, *LENGKAP & DI TERIMA*
11. Demokrat,  *DI TERIMA*
12. PSI *Tidak Membawa Pengajuan Perbaikan*
13. PBB *Tidak Membawa Pengajuan Perbaikan*
(Devon Pondaag)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • PBB dan PSI Bakal Tidak Ikut Pemilu Di Mitra

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terbaru

Topik Populer

Iklan