BELANG,BLITZ-Kegiatan Masa Reses Kedua Daerah Pemilihan Tiga (Dapil II) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) masa jabatan 2019-2024 tahun 2024, dilaksanakan oleh Legislator asal Dapil II dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Chris Rumansi SP.MSi.
Dalam kegiatan reses tersebut, Chris Rumansi mengharapkan dapat menghapus hutang-hutang janji saat kampanye saat kampanye lalu.
"Selama masa menjadi wakil rakyat sudah memperjuangkan Dana DAK 200 Juta 18.5 Milyar untuk wilayah Belang dan hampir setengah dari anggaran bantuan pusat berada di wilayah Belang, " ujar Rumansi yang menegaskan bahwa sebagai wakil rakyat harus punya kemampuan dan kemapuan untuk melobi bantuan ke daerah.
Ditambahkan juga oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Mitra, bahwa program selanjutnya akan mengusulkan program bidang Perikanan terutama budidaya ikan air tawar.
Sementara itu dalam penyampaiannya, beberapa perwakilan Dinas terkait menyampaikan program pemerintah untuk disampaikan.
Diantaranya Dinas PUPR, Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Pertanian, Dinas Lingkungan hidup dan Dinas Sosial.
Hadir dalam kesempatan tersebut Camat Belang Munira Bin Ali, Hukum Tua serta Tokoh masyarakat dan Tokoh Agama yang hadir.(Devon Pondaag)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar