RATAHAN,BLITZ — Christian Soriton Aktivis Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Minahasa Tenggara (Mitra) Wakil Ketua Bidang Komunikasi, sebut Kapolda Sulut Irjen Pol Drs. Setyo Budiyanto SH.MH tidak tegas alias 'Lome-lome' bahkan terbukti sudah melakukan pembiaran terhadap aktifitas PETI (Penambang Tanpa Ijin) yang terus beroperasi diwilayah pertambangan yang berada di Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Mitra.
Pasalnya, Penambangan ilegal yang menggunakan alat berat ini menyebabkan warga mulai resah. Dengan adanya Tambang ilegal tersebut membuat hutan gundul dan dapat menyebabkan banjir bandang, apalagi masuk musim penghujan.
"Saya meminta pak Kapolda Sulut Irjen Pol Drs. Setyo Budiyanto SH.MH untuk menindak tegas para cukong penyokong aktifitas Tambang Ilegal yang ada di Ratatotok," ujar pria berbadan Bongsor ini.
Ditambahkan pula olehnya,penambang ilegal di Ratatotok ini juga mengambil hasil bumi tanpa membayar pajak kepada pemerintah dan sydah mencemari lingkungan serta merusak hutan .
"Miris sangat, Pertambangan ilegal di Ratatotok tak hanya merusak hutan tapi juga tak membayar pajak," sambung Soriton sembari berharap Kapolda Sulut untuk cepat menindak tegas para cukong penyokong dana Tambang Ilegal tersebut.
Soriton pun membandingkan saat kepemimpinan mantan Kapolda Sulut Irjen Pol Royke Lumowa dan Kapolda setelahnya.
Pasalnya dijaman Kapolda Royke Lumowa, seluruh tambang ilegal (PETI) disikat habis sampai ditutup. Bahkan ada beberapa dijadikan tersangka. Namun, saat sepeninggal Lumowa dari jabatan Kapolda, PETI kembali beroperasi. Bahkan tidak tersentuh aparat Polda Sulut.
“Setahu saya PETI di beberapa titik di Sulut, sempat dihentikan pada saat kepemimpinan Kapolda Royke Lumowa. Namun selepas Kapolda Irjen Royke Lumowa, PETI kembali beroperasi dan bahkan telah menjamur. Yang jadi pertanyaan, apakah setiap Kapolda punya aturan sendiri soal PETI,” ungkap Soriton.
Meski demikian, Soriton berpesan kepada pihak Polda Sulut kiranya jangan tebang pilih dalam penindakan dan penanganan kasus PETI, agar tidak mencoreng citra Polri di mata Masyarakat Sulut.
“Harusnya Polda Sulut harus tegas soal PETI. Karena kasus ini memang sangat nyata hadir di masyarakat. Untuk itu penanganannya juga harus serius agar citra Polda Sulut di mata masyarakat tidak tercoreng. Cukuplah dengan kasus Irjen FS, yang telah mencoreng nama baik POLRI. Jangan sampai lemahnya penanganan PETI oleh Polda Sulut, akan viral dan jangan sampai muncul nama-nama Pejabat Polisi di Polda Sulut, yang dinon-aktifkan akibat PETI,” tegas Soriton.
Diketahui, tahun 2020 tambang ilegal di Ratatotok sempat diberhentikan mantan Kapolda Sulut Irjen Pol Royke Lumowa namun sekarang tambang ilegal tersebut kembali beroperasi. (DEVON)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar