MINSEL, BLITZ--Panitia Pemilihan Hukum Tua diisukan menerima bayaran dari bakal calon Hukum Tua, pada Proses tahapan Pilhut serentak tahun 2022 di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), beberapa waktu lalu.
Persoalan ini kini jadi perhatian serius Bupati Franky Wongkar.
Bahkan, Wongkar menegaskan kini pihaknya langsung menggelar rapat memdadak bersama Wakil Bupati Minahasa Selatan Pdt. Petra Yani Rembang, Sekretaris Daerah Minsel, Glady Nova Lynda Kawatu, SH., M.Si, bersama sejumlah Kepala SKPD yang terkait pada Pemilihan Hukum Tua serta panitia Daerah Pemilihan Hukum Tua Serentak.
Wongkar, segera menginstruksikan untuk menelusuri terkait tudingan tersebut dan jika terbukti harus segera diproses.
"Karena ini tudingan sangatlah serius. Apalagi dalam Proses Pilhut tersebut kita melibatkan Pihak Kepolisian dan Pihak Kejaksaan dan unsur Forkopimda. Jadi, harus di telusuri siapa oknum oknum yang mencoreng citra pelaksanaan demokrasi ini yang mencatut Panitia Pilhut," tegas Bupati FDW.
"Namun jika tidak terbukti atau tidak benar akan ada tindakan tegas," sambungnya, kepada sejumlah media pada sesi wawancara door stop, Kamis (3/11/2022).
Lebih lanjut bupati juga menyampaikan jika hal tersebut benar adanya, segera di laporkan dan akan di proses sesuai dengan aturan yang berlaku.
Penulis: Herdy Wauran
Tidak ada komentar:
Posting Komentar