Minsel Blitz--Beredarnya Sebuah vidio salah satu Onkum Polisi melakukan aksi pemukulan terhadap warga kelurahan bitung kini Viral di Sosial media.
Hal itu menjadi sorotan bagi semua pihak, sehingga insitusi kepolisian kini kembali tercoreng karna ulah oknum anggota kepolisian yang arogan itu.
Informasi yang beredar diduga oknum polisi tersebut sedang dalam kondisi mabuk, sehingga aksi pemukulan pun terjadi kepada salah satu warga yang berada di kelurahan bitung.
Pada prinsipnya Polisi merupakan pelindung masyarakat. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 13, tugas pokok Polri meliputi: [1]
Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Menegakkan hukum.
Memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat
Sebagaimana slogan Polri, Melindungi,
Mengayomi dan melayani masyarakat. Namun yang terjadi saat ini tidak mencerminkan hal tersebut.
Masyarakat meminta pihak kepolisian agar segera memberikan klarifikasi secara transparan serta menindak lanjuti para oknum polisi yang merusak nama baik institusi kepolisian, sehingga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian tetap terjaga. **